firda cs

Kamis, 06 Februari 2014

KEBERATAN KURIKULUM

 KURIKULUM YANG BERAT

Barangkali mayoritas siswa di Indonesia merasakan hal ini. pagi hari menggendong tas layaknya kuli panggul  setelahnya menjadikan tinggi badan susah naik.
Tak lain tak bukan hampir setiap hari kita harus membawa banyak buku yang bisa jadi tidak dipakai di sekolah, susahnya satu pelajaran itu lho bisa 2-6 buku, coba kalikan sama jumlah jam pelajarannya, kebayang kan beratnya.
Tak bermaksud memojokkan ketentuan yang sudah ada namun hal ini dirasa memberatkan bagi siswa.
Berdasar pada pengamatan yang saya lakukan terhadap teman sekelas saya, mereka merasa bahwa pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan bakat mereka akhirnya sebagian teman saya susah untuk memahami pelajaran tersebut. itu merupakan kepercumaan  yang membebani nilai rapor.
Sebagai contoh saja materi IPS kelas 9 semester 2 saat ini mencakup hingga 9 BAB yang harus diselesaikan kurang lebih dalam waktu 2 bulan (masih dipotong beberapa libur).
Penggagas kurikulum ini mungkin bertujuan baik demi mencerdaskan anak Indonesia. dan harusnya kurikulum ini telah diuji secara matang dan dapat dipastikan sesuai kemampuan anak.

Pendidikan merupakan hal yang harus dipenuhi. Dengan kurikulum pemerintah mematok target pada peserta didik agar dapat menguasai materi yang telah ditentukan. Sah sah saja jika mematok target, namun tidakkah pemerintah melihat aspek yang lainnya bahwa kenyataan di lapangan kurikulum ini menjadi beban bagi siswa maupun guru. Suatu hal yang memusingkan bagi guru agar menjadikan anak didiknya paham, dan suatu beban bagi siswa untuk dapat mencerna dan mengingat apa yang telah dipelajari.
Jarang siswa dapat mengingat materi dalam jangka waktu lama. Untung jika siswa dapat paham materi, tapi yang terjadi banyak siswa tak paham manfaat dari materi tersebut.
Terlalu banyak yang dipelajari terlalu singkat waktu. Tak ada waktu bersosialisasi menjadikan sikap individualistis dan kurang peka terhadap sekitar.Permasalahan yang dihadapi pelajar sekarang ini hendaklah dapat diketahui  oleh pihak yang bersangkutan, yaitu kemendikbud.
Sebaiknya kemendikbud dapat mempelajari kembali tentang kurikulum yang ttengah berlaku, dan dapat mencari solusi efektif dan juga tidak melupakan aspek agama dan keluhuran sifat masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar